
BNN Kab Klungkung melaksanakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Melalui Tes Urine di Cafe Star Bali Desa Gel Gel pada Sabtu (30/11). Kegiatan ini sebagai bentuk mengimplementasikan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta menindaklanjuti Arahan Bapak Kepala BNN RI dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalaghgunaan peredaran gelap narkoba
Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang akhir tahun 2024 dimana kegiatan ini juga melibatkan unsur dari BNN Provinsi Bali (Bidang Pemberantasan dan Intelijen) & Polres Klungkung (Satuan Reserse Narkoba beserta Anggota) serta unsur Bhabinkamtibmas Desa Gel Gel
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kab Klungkung (I Komang Setiawan, SE., MSi) di Mako BNN Kab Klungkung sekaligus memberi arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan serta dilanjutkan dengan doa bersama agar kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Dari lokasi yang diperiksa dan telah dilakukan test urine yaitu total sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan hasil kesemuanya negatif (-) dan/atau tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat sadar akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta kedepan dapat menjalin sinergitas yang baik antara BNN Kab Klungkung serta Instansi Pemerintah terkait serta mampu mewujudkan Klungkung BERSINAR