
Kamis, 23/07/2020 Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Di seluruh dunia, hari anak diperingati pada tanggal yang berbeda-beda. Perayaan Hari Anak bertujuan untuk melindungi hak-hak anak di seluruh dunia, termasuk salah satunya Indonesia.
Peringatan Hari Anak pada tahun 2020 diperingati dalam suasana pandemi covid-19, namun hal itu tidak menjadi halangan untuk ikut berpartisipasi dalam memeriahkan Peringatan Hari Anak. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung ikut berpartisipasi dalam memeriahkan Hari Anak dengan memasang banner peringatan Hari Anak Nasional di sekitar lingkungan kantor.
Anak, merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan dijaga dari pengaruh-pengaruh buruk untuk dapat membangun bangsa yang maju. Sesuai tagar yang digunakan dalam peringatan Hari Anak Tahun 2020 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung siap dalam membantu melindungi dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.