Skip to main content
Berita Utama

Press Release Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Kinerja Tahun 2024 BNN Provinsi Bali dan Jajaran

Dibaca: 2 Oleh 23 Des 2024Desember 27th, 2024Tidak ada komentar
Press Release Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Kinerja Tahun 2024 BNN Provinsi Bali dan Jajaran
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kab Klungkung (I Komang Setiawan, SE., MSi) Mengikuti Kegiatan Press Release Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Kinerja Tahun 2024 BNN Provinsi Bali dan Jajaran Pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024. Hal tersebut berkaitan dengan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi ancaman ketahanan negara. Sehingga dibutuhkan perhatian yang serius sesuai dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang salah satunya yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali dalam Press Conference atas kinerja tahun 2024 didampingi PJU dan Ka BNNK Jajaran

“BNNP Bali dan Jajaran sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali terus berupaya melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari sisi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih narkoba)”

Selama tahun 2024 BNNP Bali dan Jajaran telah mengungkap sebanyak 53 berkas perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang yang terdiri dari 17 orang dari Bali, 34 orang luar dari bali dan 5 orang WNA

Dari sisi rehabilitasi telah dilaksanakan layanan rehabilitasi kepada 944 orang yang terdiri dari 555 orang direhabilitasi di Lembaga rehabilitasi serta sebanyak 340 orang di rehabilitasi di Lapas. Hal yang tidak kalah pentingnya dalam penanganan permasalahan narkotika adalah dari sisi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat

Pada program pembangunan desa bersinar sampai dengan tahun 2024 ada sebanyak 60 desa bersinar, yang terus diberikan advokasi dan pembinaan untuk menjaga masing-masing wilayahnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu dilakukan juga pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba melalui pelatihan life skill bagi masyarakat setempat agar produktif dan mandiri secara ekonomi dan advokasi bagi desa adat untuk menyusun pararem anti narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel