
Dalam rangka untuk menindaklanjuti serta implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas serta makin kompleknya permasalahan narkotika BNN Kab Klungkung mengikuti kegiatan Sidak Gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Klungkung pada Rabu, 13 November 2024
Dikarenakan peredaran gelap narkotika makin massive dan makin mengkhawatirkan, maka perlu diambil suatu tindakan luar biasa dalam penanganannya juga serta dalam menindaklanjuti salah satu arahan Bapak Kepala BNN RI yaitu Menjalin Kerjasama Dengan Stakeholder
BNN Kabupaten Klungkung yang diundang dan dimohonkan bantuan untuk melaksanakan gelar penggeledahan blok hunian hingga lakukan tes urine kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta Tahanan Titipan Kejaksaan Negeri Klungkung di Rutan Kelas II-B Klungkung dan dalam kegiatan ini selain BNN Kab Klungkung juga diikuti oleh Seluruh Anggota Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas II-B Klungkung, Polres Klungkung dan Badan Kesbangpol Kab Klungkung
Kegiatan diawali dengan Apel Konsolidasi Awal di Mako BNN Kab Klungkung terkait pembagian tugas Anggota BNN Kab Klungkung saat pelaksanaan tugas kemudian kegiatan dilanjutkan di Rutan Kelas II-B Klungkung yang mana Kepala Rutan Kelas II-B Klungkung memberikan maksud serta tujuan mengadakan kegiatan sebagai bentuk deteksi dini dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan pada semua blok hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Kasat Narkoba Polres Klungkung serta Perwakilan dari Badan Kesbangpol Kab Klungkung
Penggeledahan yang dilakukan bertujuan untuk sterilisasi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas II-B Klungkung dan setelah selesai pelaksanaan kegiatan penggeledahan dan test urine dilakukan press release hasil barang penggeledahan yang yang ditemukan pada saat itu