
Dalam rangka menjaga dan mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung,dan turut serta mendukung program kerja pemerintah (INPRES No. 06 Tahun 2018) tentang P4GN, dilaksanakan tes urin kepada Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja dan Pegawai Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Mei 2019 pada pukul 09.00 WITA s.d pukul 10.30 WITA dan bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung.
Kegiatan Tes Urin dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Rehabilitasi dan Kepala Seksi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) bersama staf sebanyak 8 (delapan) orang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lingkungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Klungkung.
Tes Urin diikuti oleh 150 (seratus lima puluh) orang, Kepala Badan Kesbangpol Linmas atas nama Drs. I Wayan Sujana dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung atas nama I Putu Suarta, S.H., M.H. turut ikut serta dalam kegiatan tes urin. Dari hasil pemeriksaan dengan menggunakan 6 (enam) parameter menunjukan hasil negatif, tidak mengandung Amphetamin, Methamphetamin, dan zat berbahaya lainnya.