
Senin, 17/08/2020 di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia AKBP. I Made Pastika, SH., MH menghadriri Upacara Pemberian Remisi Umum Kepada Narapidana Oleh Bupati Klungkung.
Pemberian remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesi yang ke-75 juga dilaksanakan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun wilayah secara virtual melalui aplikasi zoom dan berusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram.